Untai sampiran dan isi Pantun di atas menjadi penutup arahan atau pengingat dari Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam, Dato’ Sri Setia Amah Drs. Nyat Kadir, dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengurus Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri Kota Batam Perubahan Masa Khidmat 2022, dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus LAM Kota Batam Kecamatan Bulang, Galang dan Sei Beduk Masa Khidmat 2022-2026.
Bucu Warta
Like 0
Mengawal Adat Menjunjung Marwah
Penulis Bobi - 3 years ago
“Burung Gelatik memakan Padi
Lompat-melompat di hamparan sawah
Dato’-dato’ dilantik untuk mengabdi
Mengawal Adat menjunjung Marwah”
Untai sampiran dan isi Pantun di atas menjadi penutup arahan atau pengingat dari Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam, Dato’ Sri Setia Amah Drs. Nyat Kadir, dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengurus Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri Kota Batam Perubahan Masa Khidmat 2022, dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus LAM Kota Batam Kecamatan Bulang, Galang dan Sei Beduk Masa Khidmat 2022-2026.
Untai sampiran dan isi Pantun di atas menjadi penutup arahan atau pengingat dari Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam, Dato’ Sri Setia Amah Drs. Nyat Kadir, dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengurus Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri Kota Batam Perubahan Masa Khidmat 2022, dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus LAM Kota Batam Kecamatan Bulang, Galang dan Sei Beduk Masa Khidmat 2022-2026.
Sebanyak 90 pengurus utama LAM Kepri Kota Batam dan 90 pengurus LAM Kota Batam Kecamatan Bulang, Galang dan Sei Beduk dan panitia acara hadir dengan pakaian khas LAM Kota Batam-Baju Kurung dengan dominasi warna hitam dan kuning emas, lengkap dengan tanjak dan songket melingkari kepala dan pinggang lelaki, kerudung untuk wanita.
Cahaya lampu ruangan yang memantul pada ornamen atau perhiasan yang melingkupi dinding dan siling ruang utama Gedung LAM Batam, bersebati membentuk lembayung kuning keemasan khas Melayu. Sofa hitam panjang bagi tamu utama kegiatan, menjadi batas antara singgasana utama dan kursi tamu yang tersusun rapi memenuhi ruangan. Musik instrumental Melayu sesekali terdengar menemani acara, bersebati.
Mengawal adat dan menjunjung marwah Melayu, menjadi pesan dalam isi pantun yang jelas akan diingat oleh seluruh pengurus LAM Kota Batam di Gedung Nong Isa, Batam Centre, Batam Sabtu (8/1/2022) sore itu. Ejawantah dari upaya menjalankan laku hidup sesuai adat untuk menjaga marwah Melayu tersebut sejatinya merupakan bagian tak terpisahkan dari penerapan fungsi dan tugas pokok LAM di masyarakat.
Pasal 9 Anggaran Dasar LAM Kepri, yang juga berlaku untuk LAM di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan, memuat empat tugas pokok LAM. Diantaranya, Menggali, Membina dan Mengembangkan Adat dan Budaya di dalam Daerah Provinsi Kepulaun Riau yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan Pancasila sebagai azaz Negara Republik Indonesia.
Mengadakan usaha-usaha penemuan, pengumpulan dan pengolahan bahan-bahan serta data Adat dan Budaya Melayu yang terdapat dalam Daerah Kepulauan Riau sepanjang tidak bertentangan dengan hukum Syara’ dan hukum Negara; dan menanamkan dan memperluas pengetahuan masyarkat Melayu terhadap Adat dan Budaya Melayu Kepulauan Riau dalam membentuk generasi penerus; mengadakan dan mengusahakan kerjasama yang harmonis dan bermanfaat dengan golongan masyarakat dan Pemerintah.
Sementara fungsi LAM Kepri berdasarkan Pasal 8 Anggaran Dasar LAM Kepri, sebagai wadah berhimpun anggota Masyarakat Adat dan Budaya Melayu Kepulauan Riau; Menghayati, Mengamalkan, Memelihara dan mengembangkan nilai-nilai luhur Pancasila serta berorientasi pada program Pembangunan Nasional dan Daerah; Memantau, Menampung, Memadukan, Menyalurkan dan Membantu mencari jalan keluar dan penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat Melayu Kepulaun Riau.
Maka, pengurus LAM memegang peranan penting untuk memastikan syariat islam sebagai dasar utama pegangan hidup masyarakat Melayu berjalan sesuai terajunya, atau (Adat yang sebenarnya Adat). Aturan dasar yang bersumber dari kitab suci Al-qur’an dan Hadist yang tidak bisa ditawar.
Pada tataran selanjutnya, pengurus LAM Batam harus paham dan menjaga berjalannya Adat Melayu yang bersumber dari kebiasaan-kebiasan dari luar budaya Melayu itu sendiri. Laku yang sesuai dan bisa diterima oleh masyarakat Melayu. Ianya memberikan ruang bagi masyarakat Melayu untuk mengikuti perkembangan zaman (Adat yang teradat).
Menjaga berjalannya ketentuan yang bersumber dari musyawarah dan mufakat masyarakat Melayu di suatu daerah (Adat yang diadatkan). Seperti gelar adat yang diberikan LAM Batam kepada tokoh yang berjasa di masyarakat. Dan memastikan kebiasaan yang penerapannya tertuju pada upacara khusus, seperti adat perkawinan dalam masyarakat Melayu, dan prosesi adat lainnya (Adat Istiadat).
Wujud dari baiknya penerapan Adat yang sebenarnya Adat; Adat yang Teradat; Adat yang Diadatkan dan Adat Istiadat inilah yang dengan sendirinya menampilkan rupa marwah Melayu yang sebenarnya. Sikap hidup yang menjadikan Al-quran dan Hadist sebagai pegangan utama, menurun pada bersebatinya hati dan pikiran yang berbudi luhur dan tertuang pada tingkah laku yang baik.
LAM Kepri dengan anggun merangkumnya dalam kalimat “Adat yang sebenar adat menjadi teraju dari adat yang diadatkan, adat yang teradat, dan adat istiadat. Akhirnya terbentuklah pandangan hidup dalam rangkaian kata “Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah”
Jadi, mari rendah hati, pegang teguh ruh adat budaya Melayu. Di dalamnya ada kesetiaan, loyalitas, marwah, toleransi dan kehalusan budi bahasa.
Sambung kaitnya dengan upaya pemajuan Kebudayaan Melayu itu sendiri, LAM memegang peran sebagai mitra pemerintah di daerah. Menjadi penunjuk jalan untuk usaha pemajuan kebudayaan Melayu.
Pasal 1 Ayat 19 Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu, dikatakan Lembaga Adat Melayu Kota Batam mempunyai wilayah, harta kekayaan dan wewenang untuk mengatur, mengurus dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat Melayu Kota Batam.
Pada prosesnya, LAM Batam terlibat dalam banyak usaha/kegiatan bersama pemerintah dan masyarakat dalam praktik kebudayaan di masyarakat. Lembaga ini membuat panduan praktik Adat Perkawinan Melayu Batam; prosesi Tepuk Tepung Tawar; peralihan kehidupan orang Melayu; makanan dan pengobatan tradisional Melayu.
LAM Batam juga menginisiasi hadirnya kegiatan pelestarian kebudayaan Melayu melalui berbagai event kebudayaan. Kegiatan kebudayaan yang dinilai bisa menjangkau ketertarikan generasi muda sebagai penerus estafet upaya pelindungan; pengembangan; pemanfaatan; dan pembinaan Kebudayaan Melayu.
Selain terlibat dalam gerak pembangunan infrastruktur Kota Batam dengan nuansa Melayu seperti Masjid Tanjak di kompleks Bandara Hang Nadim, Nongsa, LAM Batam juga menyiapkan kegiatan kesenian untuk sebagai wadah berkreasi bagi anak-anak muda. Hanya saja, pandemic Covid-19 yang masih belum berkesudahan membuat hal tersbut belum bisa terlaksana. Berganti dengan pengadaan kelengkapan LAM Kota Batam di tingkat kecamatan.
Tugas dan fungsi yang tidak main-main ini, menjadikan pengurus LAM Kepulauan Riau sebagai orang pilihan di antara yang lainnya. Memegang “Payung” besar masyarakat adat yang bernaung di Kepulauan Riau. Membimbing dan mengajak masyarakat Melayu Batam untuk bergerak bersama membangun ekosistem Melayu yang aktif menjaga dan melestarikan Kebudayaan Melayu itu sendiri.
Pengurus yang berasal dari latar belakang pengetahuan berbeda, diyakini akan memberi ruang hadirnya ruang diskusi menarik dalam upaya Pemajuan Kebudayaan Melayu dalam tubuh LAM Batam. Menelurkan kebijakan-kebijakan yang tidak berhenti pada aspek pelestarian saja, lebih dari itu diharapkan bisa memantik ide-ide baru untuk mendorong produksi actor-aktor baru dalam Kebudayaan Melayu di Kepri, khususnya Batam.
Like 0
Artikel Terbaru

LAM Batam Gelar Pertemuan dengan Ormas
Bobi - 3 weeks ago
Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam menggelar pertemuan bersama sekitar 50 organisasi masyarakat (ormas) dan paguyuban dari berbagai daerah di Istana Besar Madani Gedung Nong Isa, kant...