Bucu Warta

LAM Kepri Batam Usulkan Nama Baru 46 Simpang dan Bundaran, Angkat Tokoh Sejarah Melayu

Penulis Bobi - 5 hours ago

posts/H2IEiml0Jhx8wcf0dvTZnGBEWjSvM0XHZBke3iCA.jpg
LAMBATAM.ID, BATAM – Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kota Batam (LAM Kota Batam) mengusulkan perubahan nama terhadap 46 simpang dan bundaran yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Batam. Usulan tersebut bertujuan mengangkat kembali tokoh-tokoh penting dalam sejarah Melayu dan Kesultanan Riau-Lingga agar lebih dikenal masyarakat luas.

Dokumen usulan yang ditandatangani Ketua Umum LAM Kota Batam, Raja Muhamad Amin, dan Sekretaris Umum Muhammad Yunus itu disusun pada 5 Mei 2026 di Istana Besar Madani, Gedung LAM Kota Batam.

Dalam daftar usulan tersebut, sejumlah nama simpang dan bundaran yang selama ini dikenal berdasarkan kawasan komersial atau penanda lokasi akan diganti dengan nama tokoh sejarah Melayu, Yang Dipertuan Muda (YDM) Kesultanan Riau-Lingga, hingga nama tanjak warisan budaya Melayu.

Salah satu usulan yang menjadi perhatian adalah perubahan nama Bundaran Punggur di Kecamatan Batam Kota menjadi Bundaran Sultan Abdul Rahman Muazamsyah II, yang merupakan Sultan sekaligus Yang Dipertuan Muda XI Kesultanan Riau-Lingga.

Sementara itu, Simpang Frengky di Batam Kota diusulkan menjadi Simpang Opu Daeng Celak, tokoh Bugis yang memiliki peran penting dalam sejarah pemerintahan Melayu. Simpang Kara diusulkan berganti menjadi Simpang Raja Idris Bin Raja Haji Fisabilillah, sedangkan Bundaran BP Batam diusulkan menjadi Bundaran Raja Ali Bin Raja Ja'far, Yang Dipertuan Muda VIII.

Baca juga: Gelar Adat sebagai Wujud Kearifan Budaya Melayu

Di wilayah Lubuk Baja, sejumlah simpang strategis juga masuk dalam daftar usulan perubahan nama. Simpang Baloi diusulkan menjadi Simpang Dato' H. Machmur Ismail, Simpang Nagoya menjadi Simpang H. Raja Abdul Aziz, sedangkan Simpang Raden Patah diusulkan menjadi Simpang Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmadi, Yang Dipertuan Muda X.

LAM Kota Batam juga memasukkan unsur budaya Melayu melalui penggunaan nama-nama tanjak warisan budaya. Di antaranya Simpang Mahkota Alam, Simpang Bugis Tak Balik, Simpang Cekak Musang, Simpang Teluk Belanga, hingga Simpang Tebing Laksamana.

Tak hanya di Batam Kota dan Lubuk Baja, usulan penamaan baru juga mencakup wilayah Batu Aji, Batu Ampar, Bengkong, Nongsa, Sagulung, Sekupang, dan Sungai Beduk. Beberapa bundaran yang sebelumnya belum memiliki nama resmi juga diusulkan menggunakan identitas budaya Melayu, seperti Bundaran Ufuk Selatan di Tembesi dan Bundaran Cik Puan Bulang di Base Camp Sagulung.

Menurut LAM Kota Batam, penamaan ulang simpang dan bundaran ini tidak sekadar mengganti identitas lokasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi sejarah bagi masyarakat. Dengan menampilkan nama tokoh-tokoh Melayu di ruang publik, generasi muda diharapkan dapat mengenal kembali kontribusi para pemimpin, ulama, dan pejuang yang berperan dalam perkembangan wilayah Kepulauan Riau.

Usulan tersebut kini menjadi bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya Melayu di Kota Batam. Jika nantinya disetujui pemerintah daerah, nama-nama baru tersebut akan menjadi penanda resmi pada sejumlah simpang dan bundaran utama yang selama ini dikenal masyarakat dengan nama kawasan atau pusat perbelanjaan di sekitarnya.

Daftar Tokoh dan Budaya Melayu yang Diangkat
Beberapa nama yang diusulkan antara lain Sultan Abdul Rahman Muazamsyah II, Raja Ali Bin Raja Ja'far, Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmadi, Raja Ja'far Bin Raja Haji Fisabilillah, Raja Haji Abdullah, Opu Daeng Celak, Opu Daeng Perani, Opu Daeng Kamboja, Opu Daeng Marewa, Opu Daeng Menambon, hingga tokoh masyarakat Melayu seperti Dato' H. Machmur Ismail dan H. Raja Abdul Aziz.

Selain tokoh sejarah, LAM Kota Batam juga mengusulkan penggunaan nama-nama tanjak warisan budaya Melayu seperti Mahkota Alam, Bugis Tak Balik, Cekak Musang, Teluk Belanga, Semangat Bugis, dan Tebing Laksamana sebagai identitas sejumlah simpang strategis di Kota Batam.

Like 0

Artikel Terbaru

posts/mBzmWdnrjKdXdk7g1tnXz2tKB8SZw0KvhxmFewcS.jpg

LAM Kota Batam Keluarkan Keputusan Sidang Adat, Soroti Dugaan Penghinaan terhadap Bangsa Melayu

Bobi - 5 hours ago

LAMBATAM.ID, BATAM – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam mengeluarkan sejumlah keputusan penting hasil Musyawarah dan Sidang Adat yang digelar pada 1 Juni 2026. Keputusan tersebut memu...